Hari Anti Korupsi, Jangan Heran Korupsi Menjadi-jadi

 

www.adhisawank.com

"Jangan heran korupsi menjadi jadi

Habis itulah yang diajarkan

Ideologi jadi komoditi

Bisa diekspor ke luar negeri" 


Bertepatan dengan hari anti korupsi Sedunia, jadi teringat dengan lagu karya Iwan Fals berjudul 'politik uang'.

Musisi tanah air yang banyak melahirkan lagu dengan lirik cukup kritis, dengan bahasa yang tajam, kadang menggelitik, namun berisi rangkaian kata yang cukup teratur layaknya tulisan yang menceritakan banyak keresahan, merekam situasi carut marutnya dunia pemerintahan hingga situasi keseharian.

Lagu politik uang karya Iwan Fals ini seakan menggambarkan keadaan dimana korupsi telah menjadi ajaran turun temurun di republik ini.

Bahkan di Tahun 2023 ini kita dikejutkan dengan berita penangkapan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Lembaga yang diamanatkan untuk melakukan pemberantasan terhadap Korupsi di Republik ini malah Ketuanya diduga melakukan hal bertentangan dengan  tujuan dari KPK itu sendiri.

Namun kita orang tidak boleh pesimis melakukan perlawanan terhadap Korupsi.

Gerakan kecil bisa kita mulai dari rumah, dimana merupakan pemerintahan terkecil yang akan berdampak besar kalau dikelola dengan baik.

Kepala Rumah tangga bisa menularkan kebaikan kepada Istri dan anak-anak.

Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia, yakin masih banyak orang baik di Negeri ini.

Semoga Tahun 2024 nanti, Presiden terpilih bisa mengembalikan marwah KPK.

Mengelola Negara ini dengan lebih baik lagi, sesuai dengan amanat undang-undang.

Berlandaskan PANCASILA, sehingga sila ke-5 yang berbunyi 'keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia' terealisasi dengan baik.

Mumpung lagi Hari Anti Korupsi Sedunia, ada baiknya kita membaca sejarahnya dikutip dari detik.

Berikut Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia

Sebelum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia diresmikan, korupsi menjadi fenomena sosial, politik, dan ekonomi yang kompleks dan memengaruhi semua negara. Fenomena ini menjadi sumber dari ketidakstabilan pemerintahan sehingga lembaga-lembaga demokrasi berhasil dilemahkan bahkan pembangunan ekonomi diperlambat.

Banyaknya kekacauan dan ancaman yang didapatkan karena korupsi mendistorsi proses pemilu, memutarbalikkan supremasi hukum, dan menciptakan rawa-rawa birokrasi untuk meminta suap mengerakkan niat banyak negara untuk membasminya. Akhirnya, pada 31 Oktober 2003, Majelis Umum mengadopsi Konvensi PBB menentang adanya korupsi dan meminta Sekretaris Jenderal agar menunjuk Kantor United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) PBB sebagai Konferensi Negara-Negara Pihak Konvensi.

Tanggal 9 Desember pun dipilih oleh Majelis sebagai Hari Antikorupsi Sedunia dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. Adapun, peringatan Hakordia secara resmi dimulai sejak Desember 2005.

Di Indonesia, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia menjadi bentuk upaya penyadaran publik bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa. Selanjutnya, Hakordia juga dianggap sebagai bentuk penguatan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)

Sekian dulu kawan, tetap semangat menyebarkan kebaikan di bumi ini.

Piss

Post a Comment

0 Comments